Dedi Mulyadi Sebut Supian Suri Masih Latihan, Ketum FWJ Indonesia: Memimpin 2 Juta Jiwa Bukan Ajang latihan

Siaran Pers200 Dilihat

DEPOK – Meski Gubernur Jabar dan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto melarangnya, Wali Kota Depok Supian Suri tetap teguh dengan kebijakannya mengizinkan penggunaan mobil dinas untuk mudik.

Kebiakan tersebut tak ayal mengundang kontroversi dan menjadi sorotan nasional karena dianggap sebagai benih terjadinya tindak korupsi dan penyalahgunaan wewenang serta aset negara.

banner 336x280

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyebut akan memanggil para bupati dan wali kota se-Jabar pada 8 April 2025 mendatang, termasuk Supian Suri dengan kebijakannya yang penuh kontroversi justru diawal masa kepemimpinannya.

Meski begitu, Dedi Mulyadi mengatakan bahwa dirinya hanya akan memberi teguran kepada Wali Kota Depok Supian Suri.

Dia beralasan bahwa Supian adalah sosok yang baru menjabat, bukan petahana.

“Iya teguran dulu, kan wali kota baru jadi masih latihan,” imbuh Dedi Dedi di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).

Menyikapi pernyataan Dedi Mulyadi tersebut, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya Indonesia (FWJI) merespon dengan menegaskan bahwa jabatan Wali Kota bukan ajang latihan.

“Jabatan Wali Kota Depok itu posisi strategis yang bertanggung jawab atas hajat hidup dua juta jiwa lebih penduduk Kota Depok,” ujar Mustofa Hadi Karya saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Kamis (3/4).

“Kalau memimpin 2 juta lebih warga Depok dengan kebijakan kontroversial dianggap latihan, maka latihan apa? latihan korupsi atau latihan penyalahgunaan wewenang?,” tambah pria yang akrab disapa Opan tersebut.

Dirinya menegaskan harus ada tindakan tegas dari Gubernur sebagai atasan langsung Wali Kota agar kejadian tersebut bisa terulang dimasa mendatang.

“Harus ada tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku, ini penting karena kebijakan diawal kepemimpinan akan menjadi landasan kebijakan selanjutnya, jangan sampai kesalahan dimaklumi atau bahkan diampuni, jadi tidak ada efek jeranya,” tegas Opan.

Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri yang baru menjabat, sudah mengeluarkan kebijakan kontroversial dengan mengizinkan penggunaan mobil dinas milik Pemkot Depok untuk keperluan mudik yang notabene merupakan keperluan pribadi, bukan keperluan dinas.

Penyalahgunaan Mobil Dinas Bisa Dipecat

Penggunaan mobil dinas hanya diizinkan untuk kepentingan dinas yang berhubungan langsung dengan tugas dan fungsi jabatan pengguna.

Penggunaan untuk kepentingan pribadi, seperti mudik Lebaran, dilarang keras. Waktu penggunaan umumnya terbatas pada hari kerja kantor, dan pengguna wajib mengenakan seragam dinas.

Perjalanan keluar kota memerlukan izin tertulis dari pimpinan instansi. Penggunaan di luar jam kerja dan hari kerja juga memerlukan izin tertulis.

Hanya ASN, pejabat negara, TNI, dan Polri yang telah ditunjuk dan diberikan kendaraan dinas yang diperbolehkan menggunakannya. Keluarga atau pihak lain tidak diperbolehkan.

Penggunaan mobil dinas untuk perjalanan dinas harus dilaporkan secara resmi. Pengguna bertanggung jawab atas perawatan dan kondisi mobil.

Kerusakan atau kehilangan mobil dinas akibat penggunaan di luar kepentingan dinas harus diganti oleh pengguna.

Penyalahgunaan mobil dinas dapat dikenakan sanksi disiplin sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, mulai dari teguran hingga pemecatan.