DEPOKPOS – Dalam artikel berjudul “Pembiayaan Akad Rahn di tinjau dari Fiqih
Muamalah
Prinsip Muamalah: Etika Sosial yang Harmonis dan Adil
Muamalah adalah interaksi atau hubungan antar sesama manusia yang mencakup aspek sosial, ekonomi, dan perdagangan dalam kehidupan sehari-hari