Dari Halal ke Hijau: Peran Ekonomi Syariah dalam Menyelamatkan Lingkungan

DEPOKPOS – Dewasa ini perkembangan ekonomi berkembang pesat dengan adanya teknologi. Teknologi membawa banyak sekali perubahan di kehidupan kita, namun tak jarang pula teknologi menjadi momok pembawa bencana terutama bagi lingkungan. Seiring dengan berkembangnya zaman kegiatan ekonomi tidak hanya mementingkan profitabilitas. Namun juga harus mementingkan lingkungan dan kesejahteraan.

Mengenal lebih dalam ekonomi syariah dan ekonomi hijau

Ekonomi syariah atau yang disebut juga ekonomi Islam ialah model ekonomi yang menggunakan prinsip-prinsip Islam. Ekonomi syariah dibangun dengan tiga prinsip utama yaitu: Multitype of Ownership atau kepemilikan multi jenis, Freedom to Act atau kebebasan bertindak, dan Social Justice atau keadilan sosial.

Green Economy atau dalam bahasa Indonesia ekonomi hijau ialah model ekonomi yang mengedepankan pembangunan yang berkelanjutan sembari mengurangi kerusakan pada lingkungan serta ekosistem. Tujuan dari pada ekonomi hijau sendiri yakni menciptakan sistem ekonomi yang dapat mengurangi polusi, rendah karbon, serta efisien dalam konsumsi energi dan penggunaan sumber daya alam.

Lalu apakah ekonomi syariah dan ekonomi hijau bisa berjalan bersama?

Satu nilai, dua model

Di dalam ekonomi syariah terdapat berbagai nilai-nilai yang diambil dari agama Islam. Di antara nilai-nilai tersebut ada banyak nilai yang mendukung model ekonomi hijau. Berikut merupakan di antaranya:

1. Pelarangan Israf (Pemborosan)
Di dalam ekonomi syariah pemborosan ialah sesuatu yang dilarang dan diasosiasikan sebagai sifat buruk. Islam mengajarkan untuk tidak serakah atau berlebihan dalam segala sesuatunya. Segala sesuatu yang berlebihan akan mendatangkan mudharat atau keburukan di kemudian hari. Seperti peribahasa “Besar pasak daripada tiang”.

2. Maslahat (Kebermanfaatan)
Maslahat ataupun kebermanfaaatan ialah nilai yang harus ada di setiap kegiatan dalam ekonomi syariah. Ekonomi syariah menekankan bahwasannya apapun yang kita lakukan untuk mendapatkan keuntungan haruslah membawa kebermanfaatan. Tak hanya kepada manusia namun juga kepada lingkungan yang sumber dayanya kita gunakan. Seperti yang Rasulullah SAW. sabdakan: “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain”. (Hadits Riwayat ath-Thabrani, Al-Mu’jam al-Ausath, juz VII, hal. 58, dari Jabir bin Abdullah r.a.. Dishahihkan Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam kitab: As-Silsilah Ash-Shahîhah)

3. Halal dan Thayyib
Di dalam Islam dikenal yang namanya halal dan juga thayyib. Halal sendiri ialah segala sesuatu yang diperbolehkan dalam Islam. Sedangkan thayyib sendiri mengandung arti kebaikkan. Dalam ekonomi Islam segala usaha haruslah halal dan thayyib. Maksudnya segala sesuatunya haruslah diperbolehkan dalam syariat serta mengandung kebaikan. Baik kebaikkan dalam memperoleh maupun kebaikan dalam mengolah. Kebaikkan ini tak hanya ditekankan untuk manusia saja namun juga alam sebagai ciptaan tuhan. Sesuai dengan firman-Nya: “Dan, carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (pahala) negeri akhirat, tetapi janganlah kamu lupakan bagianmu di dunia. Berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.” (QS Al Qasas: 77).

Aksi nyata dari halal menuju hijau

Setiap gagasan tentu perlu memiliki aksi nyata sebagai bukti bahwasannya gagasan tersebut bukan hanya bualan semata. Begitu juga dalam ekonomi syariah nilai-nilai yang terkandung di dalamnya dapat dibuktikan dengan aksi nyata bahwa sesuai dengan model ekonomi hijau.

1. Investasi hijau syariah dengan Green Sukuk
Investasi ataupun bentuk penanaman modal demi mendapatkan uang tidak semuanya hanya berfokus pada keuntungan. Ada juga beberapa skema investasi yang tak hanya menggunakan model ekonomi syariah namun juga dengan model ekonomi hijau. Salah satu contohnya ialah Green Sukuk. Semenjak 2018 pemerintah telah menggaungkan aspek syariat dan juga lingkungan melalui Green Sukuk. Green Sukuk sendiri ialah skema investasi dengan modal yang akan digunakan untuk membiayai proyek ramah lingkungan.

2. ZISWAF untuk pemberdayaan lingkungan
ZISWAF merupakan bagian yang tak terpisahkan, baik dalam ekonomi syariah maupun kehidupan umat Islam. ZISWAF sendiri merupakan instrumen pendorong keberlanjutan. Dalam prakteknya ZISWAF juga menghadirkan program-program sosial yang tak hanya berdampak bagi masyarakat namun juga kepada lingkungan. Salah satu contohnya ialah proyek Eco-Masjid. Eco-Masjid ialah program kerja Kemenag berbasis ZISWAF yang berfokus pada pengelolaan masjid melalui energi terbarukan yang ramah lingkungan, pengolahan sampah, serta penghijauan kawasan sekitar tempat ibadah.

3. Bisnis halal dan ramah lingkungan
Manusia selain mengikuti nalurinya untuk mencari uang juga harus memperhatikan lingkungan. Oleh karena itu maraknya bisnis halal yang tak hanya mengejar profit saja namun juga mengejar aspek pemberdayaan lingkungan. Banyak pelaku usaha yang telah menggunakan kemasan ramah lingkungan untuk produknya. Selain kemasan, banyak pengusaha yang menghasilkan produk organik yang dapat didaur ulang. “Sambil menyelam minum air” merupakan peribahasa yang dapat menggambarkan para pelaku usaha yang tak hanya mengharap uang namun juga berkah dengan cara menjaga lingkungan.

Adanya usaha menandakan adanya cobaan

Dalam menggaungkan ekonomi syariah yang hijau tentu terdapat tantangan dalam perjalanannya.

1. Kurangnya pemahaman dan regulasi yang menggabungkan keduanya
Regulasi mengenai ekonomi hijau dengan prinsip syariah masihlah terbatas di berbagai negara. Contohnya ialah standar sertifikasi halal yang belum sepenuhnya mengadopsi konsep keberlanjutan serta dampak lingkungan.

2. Pendanaan dan adopsi teknologi ramah lingkungan
Untuk menghadirkan energi yang ramah lingkungan tentu diperlukannya teknologi yang memadai. Namun, teknologi yang memadai seringkali ialah teknologi baru yang mempunyai harga tinggi di pasaran. Selain faktor harga teknologi, minimnya instrumen keuangan syariah yang memfokuskan pada sektor ekonomi hijau menjadi tantangan yang harus dihadapi.

3. Edukasi masyarakat mengenai model ekonomi hijau berbasis syariah
Banyak masyarakat yang masih sarat akan kesadaran dalam menjaga lingkungan. Hal ini tentu bisa kita lihat dengan banyaknya pelaku kejahatan lingkungan yang membuang sampahnya di sembarang tempat. Selain itu masih banyak masyarakat yang hanya mementingkan aspek halal sahaja. Sedangkan halal-lifestyle juga berarti eco-friendly lifestyle.

Lalu, apa intinya?

Ekonomi syariah mengajarkan nilai-nilai yang penting dalam kehidupan kita sebagai manusia. Nilai tersebut menekankan bahwasanya kita tidak boleh hanya mementingkan sesama manusia namun juga sesama ciptaan tuhan. Agar dapat mewujudkannya diperlukan kolaborasi antar berbagai pihak seperti pemerintah, masyarakat, serta pelaku industri syariah. Dan juga dukungan kamu sangat penting dan dibutuhkan. Bagaimana caranya? Dengan cara kamu menjadi pelaku industri syariah yang tak hanya mementingkan aspek halal namun juga peduli dengan lingkungan.

Ahmad Faisal Ichsan
Mahasiswa STEI SEBI